SOSIALISASI TATA NASKAH KERATON
Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Kraton Yogyakarta yang dilaksanakan pada Selasa 17 Desember 2019 di Bale Raos Resto, Kraton Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kepala DPAD DIY Dra. Monika Nur Lastiyani, MM mememaparkan bahwa DPAD DIY telah memfasilitasi Keraton dengan Tata Naskah Peprentahan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat NO. 0444.A /KH.PP/DD/Bakda Mulud.XI/WAWU.1953.249 yang disusun oleh Tim 11. Tata Naskah yang berisi 11 Bab dan 60 pasal diharapkan agar setiap kawedanan dapat mepermudah membuat naskah dengan seragam selain itu pedoman ini disusun bukan untuk mempersulit namun untuk memudahkan penelusuran naskah.
KPH Yudahadiningrat dalam sambutannya menjelaskan bahwa tata naskah ini bersifat dinamis, dimana saat pedoman ini telah berjalan dan terdapat kekurangan maka akan diperbaiki dan disesuaikan lagi.
Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Kraton Yogyakarta menghadirkan Bapak Rusidi, SIP.MM (Arsiparis DPAD DIY) yang menerangkan pentingnya tata naskah dalam penyelenggaraan kearsipan dan KRT. Kintoko Sri Sudarmo (Kraton Yogyakarta) dengan materi arahan Kraton Yogyakarta terhadap pedoman tata naskah bagi Kraton Yogyakarta.