Kunjungan pemustaka sudah tidak perlu melakukan reservasi mulai 3 Agustus 2020
Dalam rangka upaya tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan analitycs (analisis) guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka semua pemustaka yang masuk ke area Grhatama Pustaka diharuskan telah mengunduh aplikasi “Jogja Pass” yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemustaka tidak perlu melakukan reservasi, namun langsung datang ke Grhatama Pustaka pada jam buka kunjungan;
- Semua pemustaka memastikan bahwa dalam keadaan sehat dan telah mematuhi protokol kesehatan;
- Setiap pemustaka telah mengunduh aplikasi “Jogja Pass” di playstore.
Cara Unduh:
- Buka playstore dan tulis di kolom pencarian “Jogja Pass”;
- Klik kolom hijau dengan tulisan “Install” dan tunggu beberapa saat;
- Lakukan registrasi dengan akun email atau sosial media lalu isi form data diri;
- Aplikasi Jogja pass sudah siap digunakan.
- Saat masuk dan keluar area Grhatama Pustaka wajib menunjukkan QR Code pada aplikasi Jogja Pass kepada petugas untuk dilakukan pemindaian/scan;
- Kuota pemustaka dalam area perpustakaan adalah 100 orang dalam waktu bersamaan;
- Usia pemustaka minimal 17 tahun;
- Pengumuman ini mulai berlaku pada Senin, 3 Agustus 2020;
- Tata Cara Penggunaan Aplikasi Jogja Pass silakan akses di website http://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/ atau media sosial Instagram, Faceebook, Twitter dan whatsApp Balai Yanpus.
Unduh aplikasi Klik link berikut JOGJA PASS